Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean dan TPS di Pelabuhan Belawan untuk Tingkatkan Efisiensi Logistik
Foto : Pelabuhan Belawan Belawan, 26 Maret 2025 – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Sumatera Utara telah menetapkan dua keputusan penting terkait pengelolaan kawasan pabean dan tempat penimbunan sementara di Pelabuhan Belawan, Medan. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/KM.4/WBC.02/2025 dan Nomor 21/KM.4/WBC.02/2025, yang mulai berlaku …










