Pemusnahan Arsip Bersama
KPPBC TMP Belawan, KPPBC TMP C Teluk Nibung, dan KPP Pratama Medan Petisah
Bea Cukai Belawan Sukses melaksanakan pemusnahan arsip sebagai langkah efisiensi anggaran dan peningkatan sinergi di lingkungan Kementerian Keuangan. Kegiatan ini juga melibatkan KPP Pratama Petisah dan Bea Cukai Teluk Nibung, yang turut melakukan pemusnahan arsip bersama.
Acara ini dilaksanakan secara hybird dan dihadiri oleh Yanuah Callandra. Kepala Bagian Umum Sekretariat DJBC, yang mengapresiasi upaya Bea Cukai Belawan serta instansi lainnya dalam pengelolaan arsip. “Kami sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk efisiensi dan peningkatan kinerja pengelolaan arsip di lingkungan Bea Cukai”, Ujar Beliau. Kegiatan ini juga menjadi bukti sinergi yang kuat antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendukung efisiensi anggaran dan tata kelola dokumen.
Sebanyak 909 bundel arsip dari tahun 2013 dimusnahkan, termasuk dokumen PIB, RKSP, Inward Manifest, dan PEB. Pemusnahan juga dilakukan oleh KPP Pratama Petisah dan Bea Cukai Teluk Nibung, sebagai bagian dari sinergi dalam pengelolaan arsip yang lebih baik. Proses diawasi dengan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dokumen.
Dengan terlaksananya kegiatan pemusnahan arsip bersama ini, Bea Cukai Belawan, KPP Pratama Petisah, dan Bea Cukai Teluk Nibung menunjukan komitmen nyata dalam mendukung efisiensi anggaran serta tata kelola arsip yang lebih baik. Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi unit kerja lain dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Semoga langkah ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan serta masyarakat.






