Foto : Bea Cukai Belawan dan BKHIT Sumatera Utara dalam Kegiatan Pemusnahan Kacang Kedelai
Medan, 15 Mei 2025 – Bea Cukai Belawan bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Utara melaksanakan pemusnahan 23.9 ton kacang kedelai asal Bolivia yang rusak dan busuk. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (15/05) di Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT) PT Adhi Karya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan pangan nasional.
Pemusnahan dilakukan terhadap kedelai sebanyak 254 karung (1 kontainer) yang ditemukan rusak setelah pemeriksaan fisik dan kesehatan di TPFT Graha Segara, Pelabuhan Belawan, pada 24 Maret 2025. Dari tujuh kontainer yang diperiksa, satu kontainer diketahui rusak akibat kebocoran atap, menyebabkan air merembes dan kedelai menjadi busuk.
N Prayatno Ginting, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran hama, melindungi kesehatan manusia, dan menjaga sumber daya alam hayati. “Tindakan ini sejalan dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 serta Peraturan Badan Karantina Indonesia, sebagai upaya preventif demi keamanan dan ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pemusnahan ini mencerminkan komitmen pengawasan ketat terhadap barang impor. “Kami mendukung penuh tugas BKHIT untuk mencegah peredaran barang berbahaya. Pemusnahan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga Masyarakat Indonesia dari ancaman perearan barang berbahaya,” ungkap Luthfi.
Pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan pejabat karantina. Prosesnya mengikuti prosedur ketat di FPLT PT Adhi Karya untuk memastikan tidak ada dampak lingkungan atau penyalahgunaan barang. Keputusan pemusnahan didasarkan pada Pasal 47 ayat 1 dan Pasal 48 ayat 1 huruf (a) UU Nomor 21 Tahun 2019, serta Pasal 344 ayat (1) huruf e Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur pemusnahan media pembawa yang busuk atau rusak.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Bea Cukai dan badan karantina dalam menjalankan tugas pengawasan. Dengan pemusnahan ini, masyarakat dapat lebih yakin bahwa barang pangan yang beredar telah melalui proses pemeriksaan ketat, mendukung terciptanya sistem pangan yang aman, sehat, dan tepercaya di Indonesia.
Berita Terbaru Lainnya
Bea Cukai Belawan Terima Kunjungan ALFI Sumut Bahas Tantangan Logistik di Kawasan Pelabuhan
Foto : Kepala Kantor BC Belawan dan Tim Bersama Asosiasi...
Baca selengkapnyaKawal Integritas AEO di KEK Sei Mangkei: Bea Cukai Belawan Pastikan Standar Global Unilever Tetap Terjaga
Foto : BC Belawan dan Tim Kantor Pusat Bea dan...
Baca selengkapnyaBea Cukai Belawan Siap Kawal Kelancaran Ekspor-Impor Selama Libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026
Foto : Kakanwil BC Sumut dan Kepala Kantor BC Belawan...
Baca selengkapnyaLampaui Target APBN, Kontribusi Bea Cukai Jadi Penopang Perekonomian Sumatera Utara
Foto : Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara Belawan, 11 Maret 2026...
Baca selengkapnya
