Bea Cukai Belawan Berikan Edukasi Eksportir Sumatera Utara

Foto : Kegiatan Coffe Morning Kadin Sumatera Utara dan Perusahaan Eksportir

Belawan, 11 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung kelancaran dan peningkatan kegiatan perdagangan interasional di Sumatera Utara, Bea Cukai Belawan turut berpartisipasi dalam kegiatan Coffee Morning Kadin Sumatera Utara dan Perusahaan Eksportir yang diselenggarakan pada hari, Rabu (11/06) bertempat di Aula Lt.III Kantor Kadin & Dunia Usaha Sumatera Utara.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Syahrian Harahap, Wakil Ketua Umum Bidang BUMN dan BUMDes Kadin Sumatera Utara, yang mewakili Plh Ketua Umum Kadin Sumatera Utara. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan pentingnya acara ini sebagai sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. “Melalui kegiatan Coffee Morning ini, Kadin Sumatera Utara berharap dapat menjembatani komunikasi yang lebih baik antara pelaku usaha dan instansi terkait, serta bersama-sama mencari solusi dalam menghadapi tantangan dan peluang di sektor ekspor dan impor,” ujarnya.

Bea Cukai Belawan melalui Edi Mulia Pinem, Pemeriksa Bea Cukai Pertama, selaku narasumber utama dalam acara ini menyampaikan materi terkait tatalaksana ekspor. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara rinci mengenai prosedur ekspor dan regulasi terbaru yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha. “Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengaturan ekspor-impor, Bea Cukai Belawan berkomitmen untuk mendampingi para eksportir agar proses ekspor berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Edi dalam sesi pemaparan tersebut.

Acara berlanjut dengan kegiatan diskusi, dan topik yang menguat adalah terkait ekspor CPO dan turunannya. Sesi diskusi ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada para narasumber mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan kegiatan ekspor, serta mengenai ketentuan terbaru yang berlaku di sektor ekspor, khususnya terkait dengan produk CPO dan pungutan negara yang dikenakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang kebijakan pemerintah dan memastikan kelancaran proses ekspor di Sumatera Utara.

 

Sementara itu Ahmad Luthfi, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha di Sumatera Utara. “Kami di Bea Cukai Belawan selalu siap memberikan asistensi kepada para pelaku usaha, terutama dalam hal pemenuhan ketentuan ekspor maupun impor. Melalui kolaborasi yang erat dengan Kadin Sumatera Utara, kami berharap dapat menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Beliau. Pernyataan ini menegaskan keseriusan Bea Cukai Belawan dalam mendampingi pelaku usaha, serta pentingnya sinergi antara sektor publik dan swasta untuk mencapai keberhasilan dalam perdagangan internasional.

Berita Terbaru Lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *