Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Hai Sobat Saroha! Selasa, (15/2) Bertempat di Kawasan Industri Medan, dilakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan sinergi Bea Cukai Belawan dengan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan.

Barang tersebut merupakan temuan Joint Inspection yang dilakukan Bea Cukai Belawan dan Karantina Belawan, dimana barang yang diimpor tersebut kedapatan tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.

Barang hasil penindakan berupa 8 bag Canada Green Peas dan 20 bag Wheat dengan perkiraan berat 500 kg tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar pada tempat pengelolaan limbah menggunakan incinerator hingga hancur dan tidak memiliki nilai guna lagi.

Bea Cukai Belawan akan terus menguatkan sinergi antar instansi terkait dalam rangka fungsinya untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *