Monitoring dan Evaluasi Penerapan SSm Pengangkut
Belawan (24/01) – Penuhi amanat Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Bea Cukai Belawan bersama Stakeholder bahas terkait Monitoring dan Evaluasi atas implementasi progam SSm Pengangkut dan Single Billing di lingkungan Pelabuhan Belawan.
Acara kali ini dipimpin oleh Hendra Hutabarat selaku Kepala Seksi Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen dan dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait. Kegiatan kali ini bertujuan untuk efektifitas dan efisiensi pelayanan pengangkutan, ekspor, impor dan domestik melalui integrasi sistem pelayanan di pelabuhan dengan transparansi dan standarisasi prosedur layanan.
SSm Pengangkut merupakan upaya pemerintah dalam melakukan integrasi layanan kepelabuhan antara Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Badan Karantina Pertanian, Ditjen Imigrasi, dan BKIPM. Kedepannya, proses penyampaian informasi terkait kedatangan atau keberangkatan yang sebelumnya dilakukan satu-per-satu ke sistem milik masing-masing kementerian/lembaga dapat dilakukan simplifikasi dengan cukup menyampaikan pada satu sistem, yaitu INSW (Single Submission Pengangkut).
Bea Cukai Belawan terus berusaha memberikan efisiensi dan transparansi layanan melalui penandatanganan Pakta Integritas penerapan SSm Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Emas, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
#beacukaimakinbaik
#kemenkeuterpercaya
#beacukaibelawan



