Bea Cukai Belawan Beri Materi Penanganan Tindak Pidana Penyelundupan

Bea Cukai Belawan Beri Materi Penanganan Tindak Pidana Penyelundupan

Belawan 22 Februari 2024 – Sebagai wujud sinergi dan koordinasi yang baik dengan jajaran Lantamal I Belawan, Bea Cukai Belawan menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Penyegaran Hukum Laut Internasional di Wilayah Perbatasan Laut Lantamal I dengan tema Penanganan Tindak Pidana Penyelundupan, pada hari Kamis (22/02/2024), bertempat di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal I Belawan.

Acara yang berlangsung selama dua hari ini, yakni 21-22 Februari 2024 juga melibatkan narasumber dari instansi terkait seperti Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan dan beberapa instansi lainnya.

Menjadi narasumber dari Bea Cukai Belawan adalah Kepala Seksi P2, Sigit Tri Hatmoko yang menyampaikan materi terkait Penanganan Tindak Pidana Penyelundupan. Dalam paparannya, Sigit menyampaikan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang salah satunya adalah Community Protector, yakni sebagai pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang yang dapat memberikan efek negatif dan membahayakan masyarakat serta merugikan negara. Disampaikan pula teknis dan prosedur dalam melakukan pengawasan terhadap barang larangan dan pembatasan, modus-modus penyelundupan serta penyelesaian terhadap perkara tindak pidana penyelundupan.

Dalam kesempatan itu juga Sigit menyampaikan beberapa momen keberhasilan dalam pencegahan penyelundupan yang beberapa diantaranya merupakan upaya sinergi bersama instansi lainnya. Beliau juga menambahkan bahwa sinergi pengawasan Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya tak terbatas hanya pada barang-barang impor atau ekspor yang dilarang atau dibatasi saja, tetapi juga terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal seperti rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Salah satu kegiatan pengawasan terhadap rokok ilegal yang secara rutin dilakukan oleh seluruh kantor vertikal DJBC adalah Operasi Gempur Rokok Ilegal.       

Melalui kegiatan ini, selain untuk menguatkan sinergitas antar instansi, harapannya juga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman personil Lantamal I Belawan sehingga dapat mendukung dalam pelaksanaan tugas dan terwujudnya koordinasi dan komunikasi yang baik sesuai tugas dan wewenangnya masing-masing yang pada akhirnya juga mampu mengikis ego sektoral.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *