Bea Cukai Belawan Perkuat Pembinaan MITA Lewat Kegiatan Monitoring dan Evaluasi

Foto :  Pegawai Bea Cukai Belawan Melakukan Pemeriksaan Pada Perusahaan MITA

Deliserdang, 11 Desember 2025 – Bea Cukai Belawan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap PT Modern Plasindo Mutiara, salah satu penerima fasilitas Mitra Utama Kepabeanan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 11 Desember ini dilakukan untuk menilai konsistensi pemenuhan persyaratan MITA serta memastikan perusahaan memiliki sistem pengendalian internal yang sesuai dengan ketentuan PMK 128/PMK.04/2023.

Tim Bea Cukai meninjau beberapa aspek yang menjadi kewajiban MITA, termasuk prosedur operasional untuk pengurusan perizinan, penyusunan dokumen pabean, dan pencatatan arus barang. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa sejumlah prosedur masih memerlukan penyempurnaan, khususnya pada beberapa dokumentasi standard operational procedure (SOP). Penguatan SOP ini menjadi bagian penting dalam monev karena prosedur tertulis membantu memastikan bahwa kegiatan operasional berlangsung konsisten, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa pemenuhan SOP menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan akurasi proses kepabeanan perusahaan. “Kami melakukan kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan. MITA memperoleh fasilitas layanan khusus, sehingga pemenuhan ketentuan dalam PMK 128/2023 menjadi hal yang wajib. Sistem pengendalian internal perlu dituangkan dalam SOP agar kegiatan berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain memeriksa kelengkapan SOP, Bea Cukai Belawan juga memastikan bahwa perusahaan memiliki pegawai yang memahami ketentuan kepabeanan. PMK 128/2023 mewajibkan MITA menunjuk pegawai yang kompeten sebagai narahubung dan memiliki sertifikasi kepabeanan. Ketentuan ini ditujukan untuk meminimalkan kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada kelancaran kegiatan impor atau ekspor. “Pemahaman yang tepat akan memperlancar proses bisnis perusahaan sekaligus mendukung akurasi data kepabeanan,” jelas Ahmad Luthfi.

Monitoring ini juga meninjau aktivitas kepabeanan perusahaan dalam enam bulan terakhir untuk memastikan bahwa kegiatan impor atau ekspor dilakukan secara konsisten dan sesuai ketentuan. Pemenuhan aspek ini menjadi dasar dalam mempertahankan status MITA. Temuan dari peninjauan lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan tindak lanjut sesuai PMK, termasuk rekomendasi perbaikan yang harus dipenuhi perusahaan.

Melalui monitoring dan evaluasi ini Bea Cukai Belawan menegaskan komitmennya dalam menjaga kepatuhan dan kualitas pelayanan kepabeanan. Fasilitas MITA diberikan kepada perusahaan yang mampu mengelola proses administrasi dan operasional secara tertib. Penguatan sistem internal perusahaan menjadi langkah penting agar kelancaran arus barang tetap terjaga dan risiko operasional dapat diminimalkan.

Berita Terbaru Lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *