Tempat Penimbunan Sementara
Layanan terkait Tempat Penimbunan Sementara, mencakup:
- Pelayanan Penetapan Kawasan Pabean dan/atau TPS;
- Pelayanan permohonan izin timbun barang ekspor di tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS;
- Pelayanan permohonan izin timbun barang impor di tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS.
Informasi detil dapat diakses melalui Aplikasi Bestline
