Bea Cukai Belawang Dukung Grand Final APRC 2023
BELAWAN (03/11/2023) – Bea Cukai Belawan menerima kunjungan Tim Ikatan Motor Indonesia Sumatera Utara yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut yang juga menjabat Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara, Harun Mustafa Nasution. Rombongan juga didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Parjiya dan disambut hangat oleh Kepala KPPBC TMP Belawan, Ahmad Luthfi beserta jajarannya pada Kamis pagi (02/11).
Kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan Grand Final FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) yang akan digelar di kawasan Parapat, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 24-26 November 2023 mendatang, dimana rencananya juga akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Parjiya, menyampaikan akan mendukung penuh pelaksanaan event ini dan meminta seluruh jajarannya untuk dapat bersinergi bersama instansi dan pihak lainnya guna kelancaran pelaksanaanya. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala KPPBC TMP Belawan, Ahmad Luthfi, yang berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang optimal pada event ini, mengingat event ini merupakan ajang kejuaraan internasional yang tentunya dapat memberikan kontribusi bagi pariwisata dan perekonomian khususnya di Sumatera Utara.
APRC merupakan event kejuaraan internasional yang telah beberapa kali diadakan di Indonesia, mulai tahun 1994 hingga tahun 2023 dengan lokasi di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Di tahun 2023, kejuaraan ini kembali mengambil lokasi di Sumatera Utara tepatnya berada di Perkebunan Toba Pulp Lestari yang juga merupakan salah satu tempat diadakannya Special Stage pada kejuaraan Reli Dunia pada tahun 1996 dan 1997 silam.
Bea Cukai Belawan menjadi salah satu instansi yang ikut ambil bagian dalam menyukseskan event ini, mengingat peralatan dan perlengkapan terkait perlombaan sebagian besar nantinya akan masuk melalui Pelabuhan Belawan menggunakan fasilitas impor sementara dengan mendapatkan fasilitas pembebasan atau keringanan bea masuk.
Post Views: 53


