Bea Cukai Belawan Dampingi BPOM Tinjau Langsung Proses Bisnis di Lapangan

Foto : Pegawai BC Belawan Bersama Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM dan Pegawai BPOM

Belawan, 26 November 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Pengawasan Kosmetik mengunjungi Kantor Bea Cukai Belawan untuk mendalami sistem pengawasan pemasukan kosmetik impor. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (25/11) bertujuan untuk meningkatan kapasitas petugas BPOM terkait mekanisme larangan dan pembatasan (lartas) serta manajemen risiko dalam proses clearance barang kosmetik di pelabuhan Belawan.

Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Belawan, diwakili oleh Widhodho Prasetyo, Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen, menyampaikan materi yang mencakup pemahaman menyeluruh atas jalur masuk kosmetik impor, penelitian dokumen, validasi izin edar BPOM, penetapan HS Code, hingga skema pemeriksaan fisik jika ditemukan anomali. Dalam modul Lartas diterangkan bahwa komoditas kosmetik memerlukan izin teknis sebelum diproses keluar dari kawasan pabean.

I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM, menyatakan bahwa site visit diperlukan agar petugas memperoleh gambaran nyata mengenai sistem pengawasan impor sebelum produk kosmetik beredar di pasaran.“Kami merencanakan site visit untuk melihat manajemen risiko yang diterapkan Bea Cukai dalam pengawasan pemasukan kosmetik impor,” ujar Wiwin.

Dalam sesi pemaparan teknis, Bea Cukai menjelaskan bahwa pengawasan kosmetik tidak hanya bergantung pada pemeriksaan fisik barang, tetapi juga pada ketelitian analisis dokumen, kesesuaian perizinan, dan integrasi basis data. Mekanisme lartas mengatur bahwa barang yang tidak memenuhi izin edar dapat diarahkan pada penegahan, re-ekspor, atau pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku. Validasi izin dilakukan pada tahap awal melalui deklarasi PIB termasuk pengecekan kesesuaian HS dan uraian barang dengan izin yang terlampir.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat metode pengawasan agar konsumen terlindungi. “Belawan adalah gerbang keluar masuk barang dan kosmetik punya risiko public safety yang tinggi. Semakin kuat pemahaman teknis BPOM terhadap proses clearance, semakin kecil peluang produk tidak berizin masuk ke pasar,” ujar Ahmad Luthfi dalam kegiatan pembelajaran.

Ia menambahkan bahwa Bea Cukai menerapkan pengawasan berbasis risiko untuk mempercepat layanan namun tetap menjaga keamanan konsumen. “Kami ingin kolaborasi ini membuat jalur pengawasan makin presisi. Tujuan akhirnya sederhana, yang beredar itu harus aman, legal, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain mendapatkan pemaparan materi, tim BPOM juga mengunjungi langsung tempat pemeriksaan barang, dan melakukan pendalaman teknis terhadap jalur pemeriksaan, integrasi sistem perizinan, dan indikator risiko yang digunakan Bea Cukai.

Visitasi ini memberi manfaat langsung bagi sistem pengawasan nasional. Ketelitian di border menentukan kualitas pengawasan hilir. Dengan meningkatnya kapasitas BPOM dalam membaca dokumen impor, Bea Cukai menilai proses kontrol akan lebih solid dan responsive terhadap potensi kosmetik yang tidak memenuhi izin edar maupun mengandung bahan berbahaya.

Berita Terbaru Lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *