Monitoring dan Evaluasi PMK 185 Tahun 2024
Belawan, 29 Januari 2024 – Dalam rangka penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.04/2022 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor di Bea Cukai Belawan, Perwakilan Direktorat Teknis Kepabean yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Impor, Chotibul Umam melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait teknis pelaksanaan PMK 185 tersebut di Bea Cukai Belawan pada hari Senin, 29 Januari 2024.
Dalam kunjungan tersebut dibahas apa saja yang sudah dilaksanakan dan kendala terkait penerapan PMK 185 tahun 2022. Pada kesempatan tersebut juga dibahas mengenai piloting Ceisa 4.0 mengingat Bea Cukai Belawan adalah salah satu Kantor Bea Cukai yang menjadi kantor piloting terkait Ceisa 4.0
Melalui kunjungan dari Direktorat Teknis Kepabeanan dan Cukai diharapkan kendala yang ditemukan pada saat penerapan PMK 185 tahun 2022 dan Ceisa 4.0 dapat dimitigasi agar kedepannya penerapan PMK dan Ceisa 4.0 dapat berjalan dengan baik.


