Bea Cukai Belawan Perkuat Etika dan Kualitas Layanan
Demi Kepuasan Pengguna Jasa
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya kerja profesional, Bea Cukai Belawan menggelar kegiatan peningkatan kompetensi pegawai yang berfokus pada pemahaman mendalam terkait Customs and Excise Client Service Charter (CECSC) pada Selasa (20/05). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam membentuk aparatur pelayanan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.
Pelatihan ini juga menjadi salah satu langkah strategis Bea Cukai Siantar dalam rangka meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang menjadi evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas interaksi antara pegawai dan pengguna jasa.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pelatihan ini menekankan pentingnya prinsip pelayanan prima, seperti keadilan, kepastian waktu, keterbukaan informasi, serta sikap profesionalisme yang tinggi dari setiap pegawai. Dalam sesi pelatihan, dijelaskan pula paradigma baru pelayanan publik, di mana pegawai tidak hanya bertindak sebagai pelayan tetapi juga sebagai mitra aktif bagi masyarakat.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta juga dibekali panduan praktis standar layanan tatap muka, mulai dari persiapan penampilan, tata cara menyapa, hingga metode menghadapi keluhan masyarakat. Simulasi melalui role play turut dilakukan untuk melatih kemampuan komunikasi efektif, pendekatan empatik, serta ketegasan dalam menjelaskan aturan tanpa mengesampingkan etika pelayanan.




