Bea Cukai Belawan Tindak Tegas Barang Ilegal, Wujudkan Perdagangan yang Adil dan Aman

Belawan, 13 Desember 2024 – Bea Cukai Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui pemusnahan barang-barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan, keselamatan, dan stabilitas perekonomian. Kegiatan pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas terhadap penyelesaian aturan kepabeanan serta memastikan barang-barang yang tidak sesuai ketentuan tidak beredar di pasaran.

Dalam menjalankan peran sebagai penjaga keamanan masyarakat dan fasilitator perdagangan yang sehat, Bea Cukai Belawan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan proses pemusnahan dilakukan secara transparan, efektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Barang-barang yang dimusnahkan tidak hanya mencakup produk konsumsi dan komoditas pangan, tetapi juga bahan baku industri yang dinyatakantidak dipenuhi status kepabeanannya dan tidak memenuhi standar keamanan atau ketentuan hukum. Melalui langkah ini, Bea Cukai Belawan tidak hanya mencegah dampak negatif barang ilegal terhadap masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya sistem perdagangan yang adil dan berdaya saing.

Pada kegiatan pemusnahan yang dilakukan hari Jumat (13/12), Bea Cukai Belawan memusnahkan sejumlah barang di antaranya LUTAVIT E 50 yang merupakan bahan baku obat hewan berupa vitamin E untuk unggas, sapi, babi, kuda, anjing, dan kelinci) sebanyak 40 BG, Dried Trash Fish for Fertilizersebanyak 600 BG, yang digunakan untuk pupuk, RF container fresh onion (bawang merah segar) sebanyak 1.158 bags, Yellow Soybeans (Kedelai Kuning) sebanyak 25.955 MT.

Semua barang yang dimusnahkan disimpan sementara di lokasi penimbunan, seperti TPP PT Artha Samudra Kontindo dan TPP Sementara BNCT, sebelum dilakukan pemusnahan dengan metode yang aman dan sesuai regulasi. Metode yang digunakan meliputi penghancuran atau pembakaran. “Hal ini dilakukan untuk menghilangkan nilai guna barang tersebut, sehingga tidak lagi dapat disalahgunakan,” ujar Ahamad Luthfi, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai Community Protector, melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak sesuai standar, dan menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan sehat. “Bea Cukai Belawan berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan yang efektif serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” pungkas Luthfi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *