Kelas Edukasi Truckloosing
Belawan (19/01) – Bea Cukai Belawan terus berupaya memberikan informasi dan edukasi kepada pengguna jasa serta masyarakat tentang ketentuan kepabeanan melalui berbagai sosialisasi yang rutin dilaksanakan. Membahas fasilitas yang diberikan, Bea Cukai Belawan melaksanakan sosialisasi terkait Pembongkaran barang impor secara Truckloosing.
Acara Kelas Edukasi Kepabeanan kali ini dibuka oleh Donny Fajar Agung Muliawan selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Layanan Informasi dengan narasumber yaitu Windianto dan Tamen Rimtua Sianturi selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama di bidang Patroli dan Penindakan. Acara dilakukan secara hybrid yaitu melalui zoom meeting dan tatap muka diruang Barus Lantai II Kantor Bea Cukai Belawan.
Sesuai dengan SOP nomor 3/TMP/2022 tanggal 29 Juni 2022, diberitahukan bahwa Layanan Truckloosing kedepannya hanya bersifat pemberitahuan dan dengan prinsip manajemen risiko bisa dilakukan pengawasan apabila diperlukan sehingga pengguna jasa hanya perlu melakukan pemberitahuan tanpa menunggu Surat Persetujuan Pembongkaran Truckloosing dari Kepala Kantor.
Diharapkan dengan adanya peraturan terbaru ini dapat membantu mempermudah prosedur pelayanan sehingga dapat menimbulkan efisiensi kepada pengguna jasa.
#beacukaimakinbaik
#kemenkeuterpercaya
#beacukaibelawan





