Internalisasi Manajemen Kinerja

Pengawasan Kapal Wisata Asing

Hai Sobat Saroha!
Belawan (18/01/2023) – Dalam rangka pelaksanaan SE-17/MK.1/2022 yang bertujuan memberikan pedoman pengelolaan kinerja bagi pegawai di ruang lingkup Kementerian Keuangan, Bea Cukai Belawan melaksanakan kegiatan Internalisasi Manajemen Kinerja Tahun 2023 pada hari Rabu, (18/01) bertempat di Aula Deli Lantai III Gedung Kusuma Kantor Bea Cukai Belawan yang diikuti oleh seluruh pegawai Bea Cukai Belawan.
Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Belawan, Dodit Mufit. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa terdapat perubahan yang harus diketahui oleh seluruh pegawai terkait pengelolaan kinerja sehubungan dengan berlakunya PP 30 tahun 2019, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 tahun 2022 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 300 tahun 2022 yang mengatur perubahan dan penambahan terhadap komponen-komponen manajemen kinerja di Kementerian Keuangan.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal, Faramita Sinaga. Melalui materinya Faramita menyampaikan Petunjuk Pelaksanaan KMK 300 tahun 2020 tentang Manajemen Kinerja di Kemenkeu yang memuat siklus manajemen kinerja pegawai dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, umpan balik berkelanjutkan, pembinaan kinerja dan evaluasi kinerja.
Dengan terlaksananya Internalisasi ini diharapkan mampu memberikan informasi dan menambah wawasan pegawai terkait manajemen kinerja pegawai sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjaga kualitas kinerja individu.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *