Layanan terkait pemberian fasilitas, mencakup:
- Layanan penyelesaian pengeluaran returnable package;
- Layanan penyelesaian pengiriman returnable package;
- Permohonan izin returnable packages;
- Permohonan perpanjangan izin returnable packages;
- Permohonan perubahan data returnable packages;
- Permohonan pembebasan bea masuk dan/ atau cukai barang perwakilan negara asing;
- Permohonan PIBK barang pindahan/personal effect;
- Permohonan pemeriksaan fisik barang ex fasilitas KITE (BC 2.4);
- Permohonan pemeriksaan fisik di gudang importir (BCF 2.6a);
- Permohonan fasilitas reimpor;
- Permohonan fasilitas ekspor sementara.
Informasi detil dapat diakses melalui Aplikasi SIBELA (Sistem Informasi Bea Cukai Belawan).
