Belawan Customs and Stakeholders Intimacy Time: Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan
Belawan, 01 Agustus 2024 – Jalin intimasi dengan pengguna jasa, Bea Cukai Belawan menyelenggarakan kegiatan coffee morning bertajuk Belawan Customs and Stakeholders Intimacy Time. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (01/08) tersebut membahas terkait sosialisasi restitusi di bidang kepabeanan dan cukai, serta evaluasi hasil survei kepuasan pengguna jasa Bea Cukai Belawan tahun 2023. Lewat kegiatan ini Bea Cukai Belawan mengundang 59 stakeholders yang merupakan calon responden Survei Kepuasan Pengguna Jasa 2024, termasuk importir, eksportir, PPJK, dan agen pengangkut.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, menyampaikan dalam acara tersebut bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membina hubungan yang harmonis antara Bea Cukai Belawan dengan para stakeholders. “Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Belawan ingin mendengar langsung aspirasi, masukan, dan tantangan yang dialami oleh stakeholders selama ini. Selain itu, kami berharap dapat mencari solusi bersama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kepabeanan dan cukai,” ujar Ahmad Luthfi.
Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Belawan juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 153 Tahun 2023 tentang Pengembalian Penerimaan Negara di Bidang Kepabeanan dan Cukai. Peraturan ini mencakup tata cara pengembalian berbagai jenis bea dan cukai, termasuk Bea Masuk, Bea Keluar, dan sanksi administrasi berupa denda. Pengembalian ini bisa diajukan oleh perorangan atau pimpinan organisasi dengan melengkapi berbagai dokumen pendukung seperti bukti identitas, bukti penerimaan negara, dan surat keterangan dari bank bahwa rekening penerima pengembalian masih aktif.
Proses pengembalian dimulai dari penelitian formal dan materiil oleh Kepala Kantor Bea Cukai, diikuti dengan penerbitan surat keputusan pengembalian. Proses ini memastikan bahwa dokumen dasar pengembalian telah sesuai dan pembayaran yang dimintakan pengembalian telah dibukukan di kas negara.
Dalam kesempatan ini Bea Cukai juga membahas terkait rencana Survei Kepuasan Pengguna Jasa Tahun 2024 (SKPJ) serta evaluasi dari SKPJ tahun 2023. Survei Kepuasan Pengguna Jasa tahun 2023 menunjukkan hasil yang sangat memuaskan dengan indeks 4,59 dari maksimal 5. Indikator yang disurvei meliputi Sistem dan Prosedur Pelayanan (indeks 4,57), Pegawai dan Petugas Pelayanan (indeks 4,55), Sarana dan Prasarana Kantor (indeks 4,62), dan Layanan Informasi (indeks 4,64).
Meskipun hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi, terdapat beberapa area yang masih perlu diperbaiki, antara lain kejelasan persyaratan administrasi, kejelasan biaya pelayanan, keahlian dan pengetahuan petugas pelayanan, serta kejelasan tata ruang. Bea Cukai Belawan telah menindaklanjuti permasalahan ini dengan membangun sistem aplikasi SIBELA, menyediakan informasi yang lebih rinci dan transparan tentang biaya pelayanan, menyelenggarakan pelatihan bagi pegawai, serta menyediakan informasi tata ruang untuk pengguna jasa.
Harapan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan Bea Cukai Belawan dengan lebih memahami kebutuhan dan tantangan para pemangku kepentingan. “Diharapkan tercipta hubungan kerja yang harmonis dan saling percaya melalui dialog dan survei, serta peningkatan kualitas pelayanan sesuai harapan masyarakat. Selain itu, survei dan masukan dari stakeholders akan digunakan untuk pengambilan keputusan strategis yang lebih baik dan pengembangan profesional pegawai Bea Cukai Belawan,” pungkas Luthfi.


